1. Pengertian Pariwisata Menurut
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab
I Pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian
dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara
untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata
2. Mengapa orang melakukan kegiatan wisata?
Untuk umumnya seseorang yang melakukan perjalanan wisata bisa dimotivasi oleh
beberapa hal, dari berbagai motivasi yang mendorong perjalanan, Mclntosh dan
Murphy pernah mengatakan bahwa motivasi bisa dibagi menjadi empat macam, yaitu
sebagai berikut:
·
Physical or physiological motivation atau
motivasi yang mempunyai sifat fisik atau fisiologis, contohnya seperti
relaksasi, kesehatan, kenyamanan, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga,
bersantai, dan yang berhubungan dengan sifat fisik lain.
·
Cultural motivation atau motivasi budaya,
adalah keinginan untuk mengetahui budaya, adat, tradisi, dan kesenian di daerah
lain. Hal itu juga termasuk ketertarikan dari berbagai objek peninggalan budaya
atau bangunan yang bersejarah.
·
Social motivation atau interpersonal
motivation atau motivasi yang mempunyai sifat sosial, seperti mengunjungi teman
dan keluarga, menemui mitra kerja, melakukan hal yang dianggap mendatangkan
gengsi, seperti nilai pretise, melakukan ziarah, dan melakukan pelarian dari
situasi-situasi yang membosankan.
·
Fantasy motivation atau motivasi karena
fantasi, merupakan adanya fantasi bahwa di daerah lain, seseorang akan mampu
lepas dari rutinitas keseharian yang menjemukan, dan ego-enhancement yang
memberi kepuasan psikologis. Hal seperti itu juga disebut dengan status and
prestige motivation.
faktor pendorong bagi seseorang untuk
melakukan perjalanan wisata seperti di bawah ini:
1) Escape.
Ingin melepaskan diri dari lingkungan yang dirasakan menjemukan, atau kejenuhan
dari pekerjaan sehari-hari.
2) Relaxation.
Keinginan untuk penyegaran, yang juga berhubungna dengan motivasi untuk escape
di atas.
3) Play.
Ingin menikmati kegembiraan, melalui berbagai permainan, yang merupakan
pemunculan kembali dari sifat kekanak-kanakan. dan melepaskan diri sejenak dari
berbagai urusan yang serius.
4) Strengthening
family bonds. Ingin mempererat hubungan kekerabatan. khususnya dalam konteks
VFR (Visiting Friends and Relations). Keakraban hubungan kekerabatan ini juga
terjadi di antara anggota keluarga yang melakukan perjalanan bersama-sama,
karena kebersamaan sangat sulit diperoleh dalam suasana kerja sehari-hari di
negara industri.
5) Prestige.
Untuk menunjukkan gengsi, dengan mengunjungi destinasi yang juga merupakan
dorongan untuk meningkatkan status atau derajat sosial.
6) Social
interaction. Untuk dapat melakukan interaksi sosial dengan teman sejawat, atau
dengan masyarakat lokal yang dikunjungi.
7) Romance.
Keinginan untuk bertemu dengan orang-orang yang bisa memberikan suasana
romantis, atau untuk memenuhi kebutuhan seksual, khususnya dalam pariwisata
seks.
8) Educational
Opportunity, Keinginan untuk melihat sesuatu yang baru, mempelajari orang lain
dan/atau daerah lain, atau mengetahui kebudayaan etnis lain. Ini merupakan
pendorong yang dominan di dalam pariwisata.
9) Self-Fulfilment.
Keinginan untuk menemukan diri sendiri (self-discovery), karena diri sendiri
biasanya bisa ditemukan pada saat kita menemukan daerah orang yang baru.
10) Wish
Fulfilment. Keinginan untuk merealisasikan mimpi-mimpi yang lama di
cita-citakan, sampai mengorbankan diri dengan cara berhemat, agar bisa
melakukan perjalanan. Hal ini juga sangat jelas dalam perjalanan wisata
religius, sebagai bagian dari keinginan atau dorongan yang kuat dari dalam
diri.
3.
Komponen
sumber daya manusia
sumberdaya
pariwisata adalah unsur fisik lingkungan yang statik seperti: hutan, air,
lahan, margasatwa, tempat-tempat untuk bermain, berenang dan lain-lain. Karena
itu pariwisata sangat terkait dengan keadaan lingkungan dan sumberdaya.
Ditambahkan pula bahwa Indonesia yang memiliki keragaman sumberdaya yang
tersebar pada ribuan pulau, dengan lautannya yang luas memiliki potensi yang
baik untuk kegiatan pariwisata.
Data dari BPS (1999)
menunjukan bahwa luas lautan Indonesia 7,9 juta km² atau 81% dari luas
keseluruhan, dan luas daratannya 1,9 juta km². Daratan memiliki ratusan gunung
dan sungai, hutannya seluas 99,5 juta ha yang terdiri dari 29,7 juta
ha hutan
lindung dan 29,6 juta ha hutan produksi, serta ratusan bahkan ribuan jenis
flora dan faunanya. Unsur-unsur ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan
bagi kegiatan pariwisata.
Dari berbagai sumber
informasi dan surat kabar, diberitakan bahwa Indonesia memiliki banyak potensi
di daerah-daerah yang belum dikembangkan atau dijadikan daerah tujuan wisata
(DTW). Sekitar 212 obyek wisata, berupa peninggalan bersejarah, gunung, air
tejun, danau, hutan, dan lain-lain yang ada di Sumatera Selatan yang belum
dikelola (Suara Pembaruan, 11-12-1999:12). Daerah Lampung yang kaya dengan
peninggalan-peninggalan bersejarah, gunung-gunung, pantai-pantai dan berbagai
keindahan alam yang terukir pada beberapa lokasi, belum dijadikan obyek wisata
secara optimal (Suara Pembaruan, 22-12-1999:10). NTT yang kaya akan obyek
wisata laut juga belum dikembangkan (Suara Pembaruan, 27 Juli 1999:10), dan
masih banyak obyek wisata lainnya yang belum dimanfaatkan sebagai DTW guna
mendatangkan keuntungan secara sosial ekonomi.
Sumberdaya alam
hayati, seperti Taman Nasional Tanjung Puting (Kaltim), Taman Nasional Ujung
Kulon (Jabar), Taman Nasional Komodo (NTT) dan berbagai sumberdaya alam hayati
lainnya, merupakan potensi bagi sasaran kunjungan pariwisata (Suara
Pembaharuan, 17 Sept. 1999:8).
Selain itu, Indonesia
dengan keragaman suku, agama dan ras (SARA) yang memiliki kebudayaan yang
berbeda-beda, berupa tari-tarian dan upacara-upacara adat juga merupakan hal
yang sangat potensial bagi pengembangan pariwisata. Memang diakui
bahwa dengan keragaman SARA tersebut juga mengandung potensi konflik yang
seringkali dapat menimbulkan kerusuhan sosial. Karena itu dalam rangka
pengembangan pariwisata, selain terdapat sejumlah potensi yang dapat
diandalkan, juga terdapat sejumlah hal yang dapat menjadi kendala.
4.
Definisi
pariwisata menurut para ahli
·
James J. Spillane (1982)
Pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan
tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu,
memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas,
berziarah dan lain-lain.
·
Koen Meyers (2009)
Pariwisata adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan
oleh semntara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan
bukan untuk menetap atau mencari nafkah
melainkan hanya untuk memenuhi rasa
ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau libur serta tujuan-tujuan lainnya.
·
Kodhyat (1998)
Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat
lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha
mencari keseimbangan atau keserasiaan dan kebahagiaan dengan lingkungan dalam
dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
·
Burkart dan Medlik (1987)
Pariwisata sebagai suatu tranformasi orang untuk
sementara san dalam jangka waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat
dimana mereka hidupdan bekerja, dan kegiatan – kegiatan mereka selama tinggal
di tempat- tempat tujuan itu.
·
Mathieson dan Wall (1982)
Mendefinisikan pariwisata sebagai serangkaian aktivitas
berupa aktivitas perpindahan orang untuk sementara waktu ke suatu tujuan di
luar tempat tinggal maupun tempat kerjanya yang biasa, aktivitas yang
dilakukannya selama tinggal di tempat tujuan tersebut, dan kemudahan-kemudahan
yang disediakan untuk memenuhi kebutuhannya
baik selama dalam perjalanan maupun di lokasi tujuannya.
·
Prof. Salah Wahab (1975)
Pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang
mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,
peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor
produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang komplek, pariwisata juga
merealisasi industri-industri klasik seperti industri kerajinan tangan dan
cinderamata, penginapan dan transportasi.
·
Prof. Salah Wahab dalam Oka A.Yoeti
(1996:116)
Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan
secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang
dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang
dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan
berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
·
Prof.K. Krapt dan Prof. Hunziker dalam Oka A.Yoeti
(1996:112)
Pariwisata adalah keseluruhan dari gejala-gejala yang
ditimbulkan dari perjalanan dan
pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara,
asalkan orang asing itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan
dari aktivitas yang bersifat sementara.
·
Mr. Herman V. Schulard dalam Oka A.Yoeti
(1996:114)
Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada
kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya
orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan
daerah.
·
Menurut Robert McIntosh bersama Shaskinant
Gupta dalam Oka A.Yoeti (1992:8)
Pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang
timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat
tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan serta para
pengunjung lainnya.
·
E. Guyer Fleuler
Pariwisata dalam arti modern adalah fenomena dari zaman
sekarang yang pada umumnya didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian
hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai
bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan,
industri, perdagangan, serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
·
Hunziger dan krapf
Menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat
dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting
(Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun
sementara.
·
Richard Sihite
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang
untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain
meninggalkan tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan
untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi
semata-mata untuk menikmati kegiatan
pertamsyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka
ragam.
·
Richardson and fluker (2004)
Pariwisata merupakan kegiatan-kegiatan atau orang-orang
yang melakukan perjalanan dan tinggal di luar lingkungan mereka selama tidak
lebih dari satu tahun berturut-turut untuk bersantai, bisnis dan tujuan
lainnya.
·
Soekadijo (1996)
Pariwisata adalah gejala yang komplek dalam masyarakat,
didalamnya terdapat hotel, objek wisata, souvenir, pramuwisata, angkutan
wisata, biro perjalanan wisata, rumah makan dan banyak lainnya.
·
Suwantoro (1997)
Pariwisata adalah suatu proses kepergiaan sementara dari
seseorang atau lebih menuju tempat lain dari luar tempat tinggalnya karena
suatu alasan dan bukan untuk melakukan kepergian yang menghasilkan uang.
·
Kusdianto (1996)
Pariwisata adalah suatu susunan organisasi, baik
pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran
produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang
bepergian.
·
Gamal (2002)
Pariwisata difenisikan sebagai bentuk. Suatu proses
kepergian sementara dari seorang, lebih menuju ke tempat lain di luar tempat
tinggalnya. Dorongan kepergiaanya adalah karena berbagai kepentingan ekonomi,
sosial, budaya, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain.
·
Anonymous, ahli yang tidak teridentifikasi
(1986)
Pariwisata adalah kegiatan seseorang dari tempat
tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan perbedaan pada waktu
kunjungan dan motivasi kunjungan.
5.
Syarat
suatu tempat bisa dikatakan sebagai destinasi pariwisata
a) What to see
Pada tempat tersebut harus ada objek dan atraksi wisata
yang berbeda dengan yang dipunyai di daerah lain. Dengan kata lain bahwa daerah
tersebut harusnya mempunyai daya tarik yang khusus dan atraksi budaya yang bisa
dijadikan sebagai entertainment bagi wisatawan. What to see terdiri dari
pemandangan alam, kegiatan, kesenian, dan atraksi wisata.
b) What to do
Di tempat wisata, selain banyak yang bisa dilihat dan
disaksikan, tentunya juga harus disediakan fasilitas rekreasi yang bisa membuat
para wisatawan betah untuk tinggal lebih lama di tempat tujuan wisata itu.
c) What to buy
Tempat tujuan wisata harus ada beberapa fasilitas
penunjang untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat yang
bisa berfungsi sebagai oleh-oleh untuk dibawa pulang ketempat asal wisatawan
tersebut.
d) What to arrived
pada what to arrived, ada yang termasuk aksesibilitas,
yaitu bagaimana kita mengunjungi daerah daya tarik tujuan wisata tersebut,
kendaraan apa yang digunakan dan berapa lama kita bisa tiba ke tempat tujuan
wisata tersebut.
e) What to stay
What to stay merupakan bagaimana wisatawan akan bisa
tinggal untuk sementara selama dia berlibur. maka untuk menunjang keperluan
tempat tinggal sementara bagi wisatawan yang berkunjung,maka sangat perlu untuk
mempersiapkan penginapan-penginapan, seperti hotel berbintang atau hotel tidak
berbintang dan sebagainya.
6. Macam
macam usaha dalam indusutri pariwisata dan industry hospitality
Adapun Jenis Usaha Pariwisata antara
lain :
1.
USAHA DAYA TARIK WISATA : usaha
pengelolaan daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, dan/atau
daya tarik wisata buatan/binaan manusia.
2.
USAHA KAWASAN PARIWISATA : usaha pembangunan dan/atau pengelolaan kawasan
untuk memenuhi kebutuhan pariwisata sesuai peraturan perundang-undangan.
3.
USAHA JASA TRANSPORTASI PARIWISATA : usaha penyediaan angkutan untuk
kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan transportasi reguler/umum.
4. USAHA JASA PERJALANAN
WISATA :
·
Biro Perjalanan Wisata adalah usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan
dan/atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, termasuk
penyelenggaraan perjalanan ibadah.
·
Agen perjalanan wisata adalah usaha jasa pemesanan sarana, seperti
pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta pengurusan dokumen perjalanan.
5. USAHA JASA MAKANAN DAN MINUMAN :
usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan
perlengkapan untuk proses pembuatan,penyimpanan dan/atau penyajiannya.
·
Restoran adalah usaha penyediaan makanan dan minuman dilengkapi dengan
peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, dan penyajian,
di dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
·
Rumah makan adalah usaha penyediaan makanan dan minuman dilengkapi dengan
peralatan dan perlengkapan untuk proses penyimpanan dan penyajian, di dalam 1
(satu) tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
·
Bar/rumah minum adalah usaha penyediaan minuman beralkohol dan non-alkohol
dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan,
penyimpanan dan/atau penyajiannya, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak
berpindah-pindah.
·
Kafe adalah penyediaan makanan ringan dan minuman ringan dilengkapi dengan
peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan/atau
penyajiannya, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
·
Jasa boga adalah usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi
dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan
penyajian, untuk disajikan di lokasi yang diinginkan oleh pemesan.
·
Pusat penjualan makanan adalah usaha penyediaan tempat untuk restoran,
rumah makan dan/atau kafe dilengkapi dengan meja dan kursi.
6. USAHA PENYEDIAAN AKOMODASI : usaha
penyediaan pelayanan penginapan untuk wisatawan yang dapat dilengkapi dengan
pelayanan pariwisata lainnya.
·
Hotel adalah penyediaan akomodasi secara harian berupa kamar-kamar di dalam
1 (satu) bangunan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum,
kegiatan hiburan dan/atau fasilitas lainnya.
·
Bumi perkemahan adalah penyediaan akomodasi di alam terbuka dengan
menggunakan tenda.
·
Persinggahan karavan adalah penyediaan tempat untuk kendaraan yang
dilengkapi fasilitas menginap di alam terbuka dapat dilengkapi dengan
kendaraannya.
·
Vila adalah penyediaan akomodasi berupa keseluruhan bangunan tunggal yang
dapat dilengkapi dengan fasilitas, kegiatan hiburan serta fasilitas lainnya.
·
Pondok wisata adalah penyediaan akomodasi berupa bangunan rumah tinggal
yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan
memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan
sehari-hari pemiliknya.
7. USAHA PENYELENGGARAAN KEGIATAN
HIBURAN & REKREASI : usaha penyelenggaraan kegiatan berupa usaha seni
pertunjukan, arena permainan, karaoke, serta kegiatan hiburan dan rekreasi
lainnya yang bertujuan untuk pariwisata, tetapi tidak termasuk di dalamnya
wisata tirta dan spa.
·
Gelanggang olahraga adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas
untuk berolahraga dalam rangka rekreasi dan hiburan.
·
Gelanggang seni adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk
melakukan kegiatan seni atau menonton karya seni dan/atau pertunjukan seni.
·
Arena permainan adalah usaha yang menyediakan tempat menjual dan fasilitas
untuk bermain dengan ketangkasan.
·
Hiburan malam adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas bersantai
dan melantai diiringi musik dan cahaya lampu dengan atau tanpa pramuria.
·
Panti pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan
dengan tenaga pemijat yang terlatih.
·
Taman rekreasi adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk
berekreasi dengan bermacam-macam atraksi.
·
Karaoke adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas menyanyi dengan atau
tanpa pemandu lagu.
·
Jasa impresariat/promotor adalah usaha pengurusan penyelenggaraan hiburan,
berupa mendatangkan, mengirimkan, maupun mengembalikan artis dan/atau
olahragawan Indonesia dan asing, serta melakukan pertunjukan yang diisi oleh
artis dan/atau olahragawan yang bersangkutan.
8. USAHA JASA PENYELENGGARAAN PERTEMUAN,
PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI DAN PAMERAN : pemberian jasa bagi suatu
pertemuan sekelompok orang, penyelenggaraan perjalanan bagi karyawan dan mitra
usaha sebagai imbalan atas prestasinya, serta penyelenggaraan pameran dalam
rangka penyebarluasan informasi dan promosi suatu barang dan jasa yang berskala
nasional, regional, dan internasional.
9. USAHA JASA INFORMASI PARIWISATA :
usaha penyediaan data, berita, feature, foto, video, dan hasil penelitian
mengenai kepariwisataan yang disebarkan dalam bentuk bahan cetak dan/atau
elektronik.
10. USAHA JASA KONSULTAN PARIWISATA :
usaha penyediaan saran dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan,
pengelolaan usaha, penelitian, dan pemasaran di bidang kepariwisataan.
11. USAHA JASA PRAMUWISATA : usaha
penyediaan dan/atau pengoordinasian tenaga pemandu wisata untuk memenuhi
kebutuhan wisatawan dan/atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
12. USAHA WISATA TIRTA yang selanjutnya disebut
dengan usaha pariwisata adalah usaha penyelenggaraan wisata dan olahraga air,
termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola
secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan waduk.
·
Wisata bahari adalah penyelenggaraan wisata dan olahraga air, termasuk
penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara
komersial di perairan laut.
·
Wisata sungai, danau dan waduk adalah penyelenggaraan wisata dan olah raga
air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola
secara komersial di perairan sungai, danau dan waduk.
13. USAHA SPA : usaha perawatan yang
memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat,
rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat, dan olah aktivitas fisik dengan
tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan
budaya bangsa Indonesia
7.
Sebutkan
destinasi-destinasi pariwisata dan berikan gambar dari destinasi pariwisata yan
saudara ketahui dan berikan deskripsi singkat tentang dstinasi pariwisata
tersebut
1. Gunung Rinjani
Gunung Rinjani berada di Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
Gunung ini mempunyai panaroma yang paling bagus di antara gunung-gunung yang
ada di Indonesia. Setiap tahunnya gunung Rinjani banyak dikunjungi pencinta
alam.
2. Pulau Komodo
Taman Nasional Komodo berada di Nusa Tenggara Timur.
Kawasan ini terdiri dari beberapa pulau beserta perairan lautnya. Di
pulau-pulau tersebut hiduplah habitat satwa komodo. Terdapat padang savana yang
memiliki hamparan luas.
3. Kepulauan Raja Ampat
Kepulauan Raja Ampat adalah kepulauan yang terletak di
bagian barat pulau Papua di provinsi Papua Barat yakni tepatnya di bagian
kepala burung Papua. Raja Ampat ini menjadi salah satu tujuan bagi para penyelam
yang tertarik dengan keindahan pemandangan alam bawah laut.
8.
Jelaskan
dokumen-dokumen perjalanan wisata.
Beberapa jenis dokumen
perjalanan
1. Paspor
Yaitu dokumen perjalanan
yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi pemerintah yang berwenang
diberikan untuk warga negaranya, pasor disebut juga KTP Internasional,
berbentuk buku ukuran 10,5 cm x 12,5 cm, berlaku seluruh dunia.
Paspor menerangkan
pemiliknya tentang :
ü Nama
ü Tempat
dan tanggal lahir
ü Kebangsaan
ü Alamat
ü Pekerjaan
ü Ciri-ciri
fisik
ü Tempat
dan tanggal pengeluaran paspor
ü Masa
berlaku paspor
Jenis Paspor :
a. Paspor Biasa (Normal
Passport) digunakan untuk warga negaranya yang bepergian keluar negeri dengan
tujuan pribadi. Paspor jenis ini digunakan sebagai paspor tourist, dikeluarkan
oleh kantor imigrasi.
b. Paspor Khusus (Special
Passport) diberikan kepada seseorang yang bukan pegawai pemerintah dan bukan
pula seorang diplomatik tetapi mendapat tugas dari pemerintah.
c. Paspor Dinas atau Paspor
Diplomatik, dikeluarkan pemerintah untuk mereka yang ditugaskan keluar negeri
biasanya untuk pejabat pemerintah untuk kepentingan negara, dikeluarkan oleh
Kementerian Luar Negeri
d. Joint Passport atau
Family Passport diberikan kepada suami dan istri , orang tua dari anak-anak
yang belum dewasa, digunakan hanya untuk kepergian bersama-sama, dapat dipakai
oleh salah satu namanya yang tercantum dalam paspor, tidak dapat digunakan oleh
anak dibawah umur yang bepergian sendiri.
e. SKLP (Surat Keterangan
Laksana Paspor) berupa surat keterangan untuk warga negara di daerah perbatasan
antar negara seperti Kalimantan Barat dengan Malaysia.
f. Paspor Haji, diberikan
kepada orang yang menunaikan ibadah haji dan hanya berlaku pada waktu musim
haji, dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
2. VISA
Visa
Visa adalah izin masuk ke
negara tujuan yang diproses melalui kedutaan negara tujuan. Untuk berkunjung ke
negara-negara ASEAN, bebas Visa selama 3 minggu. Visa merupakan cap/stempel
dari kedutaan negara tujuan yang dicap pada paspor pemiliknya.
Macam-macam Visa :
a. Visa Transit berlaku 3
hari untuk penumpang meneruskan perjalanannya. Diperoleh di pelabuhan laut atau
bandara.
b. Visa Transit, maksimal 3
bulan.
c. Temporary Visa, untuk
kunjungan sementara.
d. Visa Diplomatik, untuk
Duta/Konsul negara sahabat sebagai hubungan international.
e. Official Visa, untuk
pejabat resmi urusan kenegaraan padasuatu negara.
f. Immigrant Visa, untuk
tinggalebih lama di negara tujuan seperti TKI.
g. Visa On Arrival (VOA)
yaitu Visa yang diperoleh secara cepat saat wisatawan tiba di negara yang
dikunjunginya
3. Exit Permit
Yaitu izin keluar negeri
berupa cap pada paspor, tertera tanggal dan kantor imigrasi setempat.
4. Entry Permit
Yaitu izin masuk ke negara
tujuan berupa cap kantor imigrasi negara tujuan.
5. Fiscal
Yaitu pajak bagi orang
Indonesia yang bepergian ke luar negeri, dibayar di bandara keberangkatan,
kecuali PNS yang tugas dinas cukup fotokopi NPWP.
6. Sertifikat Kesehatan
(Health Certificate)
Yaitu surat keterangan yang
menyatakan orang yang namanya tercantum dalam sertifikat ini bebas penyakit.